“Empat RPP sudah siap, migas, jasa keuangan, tol, tambang. Jadi memang 4 itu yang mau dipercepat. Kalau bisa maju bareng ya maju bareng. Harapannya sebelum puasa, kan tinggal Menteri Keuangan semuanya sudah dibicarakan,” kata Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Putro di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Setelah disetujui Kementerian Keuangan, PP untuk 4 holding BUMN itu diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi aturan. Terakhir, landasan hukum pembentukan holding itu dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kementerian Keuangan harus menyampaikan ke Kemenkum HAM untuk harmonisasi setelah itu disampaikan ke Bapak Presiden,” sebutnya.







No comments