Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka Sofyan Maulana (23) ditangkap di rumahnya di Jl Kayuputih 3 RT 03/01 Kelurahan Pondokcabe Udik, Tangerang Selatan, malam tadi.
“Tersangka ini membobol ATM Muamalat di SPBU Pasar Minggu dengan kerugian Rp 35,8 juta,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
Eko mengungkap tersangka mengambil uang dari dalam ATM dengan modus mengganjal ATM menggunakan kertas yang diikat dengan kabel ties. Uang hasil kejahatan kemudian dibelanjakan tersangka untuk keperluan pribadi.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti kertas dan kabel ties, HP Samsung J5, uang tunai Rp 131 juta, 3 buat ATM BNI, 1 buah ATM BCA, 1 buah ATM Bank Permata, dan 1 buah ATM Bank Mandiri.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Eko.








No comments