Equityworld Futures - Tambang emas warga di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (sulut) mengalami longsor. BNPB menyebut, tambang emas tersebut termasuk tambang emas tanpa izin.
“Telah terjadi tanah longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut,” ujar Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (27/2/2019).
“Sejak menerima informasi dari masyarakat, BPBD Bolmong langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran,” jelasnya.
“Saat ini masih dilanjutkan proses evakuasi,” ujar Ferry, Rabu (27/2).
|
Baca juga: Tambang Emas di Sulut Longsor, Puluhan Warga Masih Tertimbun
|
Ferry menjelaskan ada 50 warga dan aparat gabungan diterjunkan untuk melakukan evakuasi. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah.
“Awal 50 tim SAR gabungan, dan akan bertambah anggota tim SAR gabungan,” ujarnya.
Adapun penyebab longsornya tambang emas tersebut, Ferry menyebut, diduga karena tanah yang labil.








No comments