Equityworld Futures - Praktik Korupsi Hambat Peningkatan Daya Saing RI.
Dalam laporan yang bertajuk Global Competitiveness Index 2017-2018, World Economic Forum (WEF) merilis bahwa peringkat daya saing Indonesia berada di urutan 36 dari 137 negara.
Dengan posisi Indonesia yang berada di nomor 36 ini, dipastikan naik lima peringkat dari posisi yang sebelumnya berada di nomor 41.
Menanggapi hal itu, Ekonom dari PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede mengatakan, masih terdapat masalah besar yang
menghambat laju daya saing Indonesia, yakni tindakan korupsi dan rumitnya sistem birokrasi pemerintah.
“Meskipun peringkat daya saing meningkat, namun masih ada faktor yang masih menghambat kegiatan usaha antara lain
korupsi, birokrasi pemerintah yang tidak efisien serta akses pada pembiayaan,” kata Josua saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Terkait dengan korupsi dan birokrasi yang tidak efisien, kata Josua, pemerintah diharapkan dapat membenahi perizinan atau
peraturan yang menghambat investasi dan kemudahan berusaha.
Lanjut dia, jika regulasi-regulasi yang menghambat tersebut dapat dikurangi serta penyederhanaan perizinan, sehingga target
investasi pun dapat tercapai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Josua berpandangan, meningkatnya posisi daya saing Indonesia didorong oleh perbaikan kinerja Indonesia pada sebagian
subsektor,
seperti adanya perbaikan yang signifikan pada kondisi makroekonomi dan potensi pasar Indonesia di mana cenderung lebih
baik dari rata-rata negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik.
“Namun ada beberapa subsektor di mana Indonesia masih tertinggal antara lain kesiapan teknologi meski telah membuat
kemajuan dalam hal inovasi selama beberapa tahun terakhir ini.
Selain itu, rendahnya peringkat dalam subsektor efisiensi pasar tenaga kerja dipengaruhi oleh fleksibilitas penguasaan upah yang terbatas,” tukas dia.







No comments